-->

Pelaksanaan e-KTP di lapangan tidak jelas..!!

Antrian warga antri nomor urut e-KTP 

Hari ini Rabu 21 Oktober 2011, saya berniat untuk mengurusi masalah kependudukan yang sedang ramai dibicarakan, yakni e-KTP. Ini memang salah satu program dari Kemendagri menuju administrasi kependudukan yang baik di Indonesia, bisa dibilang salah satu langkah untuk menuju SIN(single Identification Number) seperti di beberapa negara maju.

Dengar pengalaman dari beberapa teman dan tetangga, prosesnya itu kita harus taruh Undangan e-KTP + fotocopy KTP dari pukul 06.00 s.d. 08.00, kemudian nanti akan diberikan nomor urut untuk proses selanjutnya.

Saya putuskan berangkat pukul 06.15 agar kebagian nomor urut. Pas sampai disana sekitar pukul 06.25, ternyata sudah banyak warga yang antri untuk menaruh undangan e-KTPnya, bahkan pengakuan beberapa warga ada yang dari kemarin malam, ada yang dari jam 04.00 shubuh, bahkan masih ada yang dari hari Senin belum dapat nomor urut. Hal ini sedikit mengecilkan harapan saya untuk dapat membereskan proses e-KTP pada hr ini juga, biar clear.

Di depan loket pengurusan e-KTP terpampang tulisan, “Penerimaan Berkas Undangan e-KTP puluk 07.30 s.d. 08.00.” namun pelaksanaan di lapangan msh ada saja warga yang sudah menaruh undangan dari pukul 04.00 shubuh, bahkan semalam sebelumnya. Saya menunggu di parkiran motor sambil mendengarkan radio sebagai pengusir kebosanan. Saya masih menaruh harapan besar agar prosesnya cepat dan tidak ribet.

Sampai pukul 07.45 saya mulai penasaran mengapa sampai jam segini belum juga muncul petugas e-KTPnya, padahal warga yang hadir sudah berjubel. Saya masuk ke depan loket bersama warga lain yang menunggu kepastian informasi selanjutnya. Banyak manula dan ibu-ibu membawa serta anak-anaknya yang masih balita juga menunggu kepastian informasi dari petugasnya, sumpek, sesak, panas, berjubel, kasihan sekali mereka. Tidak sedikit warga yang emosi karena dianggap petugas tidak becus menangani pelayanan kepada warga. Ditambah kesimpangsiuran informasi membuat warga semakin naik pitam.

Sekitar pukul 09.00 akhirnya saat yang ditunggu pun tiba, petugas e-KTP dengan menggunakan pengeras suara memberikan informasi yang bisa dikatakan valid. “Bapak-bapak, ibu-ibu, semuanya... Bagi yang menaruh undangan hari Selasa(kemarin) baru akan mendapatkan nomor urut hari Kamis. Kemudian bagi yang menaruh undangan hari Rabu(hari ini) baru akan mendapatkan nomor urut hari Selasa.”

Banyak warga yang kecewa atas keputusan yang dirasa sepihak ini. Padahal waktu yang diberikan untuk kami hanya seminggu dan tidak tahu bagaimana jika seminggu ini tidak selesai. Bagi yang senang hanya dikarenakan mereka punya kepastian untuk datang pada hari yang tepat, sedangkan sisanya hanya bisa mengeluh satu sama lain tanpa dapat beribuuat lebih.

Ada seorang pria, kira-kira berumur 45 tahun yang memarahi petugasnya karena ketidakjelasan prosesnya. Ia sudah absen selama dua hari dari Selasa sampai hari ini (Rabu), dan ternyata ia baru akan mendapat nomor urut pada hari Kamis. Kasihan sekali bapak-bapak itu dan pastinya semua warga yang lain, niat baik sebagai warga negara yang sudah mengoribuankan kepentingan diri dan pekerjaannya untuk memenuhi panggilan negara harus dibalas dengan pelaksanaan e-KTP di lapangan yang tidak jelas.

# Untuk semua pelayan publik, agar mampu lebih concern terhadap masyarakat yang perlu dilayani dengan baik dan sepenuh hati #


Pelaksanaan e-KTP di lapangan tidak jelas..!!
  1. kalo aja dlm suatu daerah ada sekelompok org yg berperilaku spt itu dikalikan dgn jumlah daerah yg ada di indonesia . akan jadi apa negara kita .
    hemm.. bs berbuat apa ya kita untuk mencerminkan sbg WNI yg baik?

    BalasHapus
  2. Kalo gitu terus Indonesia ga akan maju, kalah sama negara2 ASEAN yg lain...
    Sbg WNI yg baik kt hy bisa mengikuti proses yg ada, selebihnya...(*tdk bs berbuat apa2)

    BalasHapus