-->

Semuanya beres asal ada "Administrasi"


Masih pada hari Rabu 21 Oktober 2011. Setelah kericuhan e-KTP dan kejelasan informasi dari petugas dalam tulisan saya sebelumnya Pelaksanaan e-KTP di lapangan tidak jelas..!!, saya memutuskan untuk mengurusi masalah pemberkasan. Hari ini saya harus menyelesaikan Kartu Kuning dan SKCK dari Kepolisian.

Untuk syarat SKCK, saya tinggal membutuhkan cap dari Kecamatan setelah sebelumnya harus melalui Ketua RT, Ketua RW, serta Kelurahan. Pukul 09.00 langsung saya ke bagian Tramtib di Kecamatan untuk mendapatkan cap Kecamatan.

“Untuk pengantar SKCK ya mas, silakan tunggu diluar aja yaa...”

Pukul 09.15 saya lewati, pukul 09.30 saya lewati, sampai pukul 09.45 saya lewati masih belum juga dipanggil. Langsung saja saya tanyakan lagi kepada petugasnya.

“Bu, Surat pengantarnya sudah bisa diambil?”

“Ohh Surat pengantar SKCK yang tadi ya? Sekarang masih belum ada yang bisa tandatanganin mas, belum pada datang. Saya cek lagi yaa...”

Wah.., hampir pukul 09.55 camatnya belum datang? Apa kata dunia??
Akhirnya tepat pukul 10.00 hal yang ditunggu pun tiba.

“Mas, Surat pengantarnya sudah jadi.”
“Oh iya, makasih bu...”
“Administrasinya mas, 10ribu..”

***

Saya langsung meluncur ke Depnaker untuk pengurusan Kartu Kuning. Rupanya banyak para pencari kerja yang lain yang juga sedang mengurus Kartu Kuning seperti saya.

“Bu, mau buat Kartu Kuning.”
“Syarat-syaratnya mas, fotocopy KTP, fotocopy ijazah, foto 3x4 1lembar.”

5 menit berlalu, Kartu Kuning atas nama saya pun jadi. Petugasnya meminta saya untuk memfotocopy 5 lembar untuk kemudian dilegalisir. Setelah selesai fotocopy, saya menuju loket perpanjangan Kartu Kuning dan legalisir.

Semua prosesnya membuat saya kagum atas prosesnya yang cepat dan tidak ribet. Tidak seperti proses pembuatan Surat Pengantar SKCK yang harus melewati Ketua RT, Ketua RW, Kelurahan, serta Kecamatan.

Setelah dilegalisir, seorang petugas dalam loket sudah menyiapkan sebuah uang kertas nominal 10ribu ditindih dengan sebuah streples/hacker, dan beliau langsung mengarahkan telunjuk kanan ke arahnya.

Mungkin dalam hati petugasnya bisa berkata,
“Saya kan ga minta, cuma nunjuk itu doank, kalo dikasih rezeki ya diterima donk, jangan ditolak, pamali.. :p ”

***

Kartu Kuning selesai, saya langsung meluncur ke Polres. Ketika masuk ke ruangan khusus SKCK, saya langsung ditanya oleh seorang pria, sebut saja ipul.

“Mas, mau buat SKCK baru atau perpanjang?”
“Ohh, mau buat baru mas...”
“Yaudah siapin aja persyaratannya, fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Ijazah, Surat Pengantar dari Kecamatan, foto 4x6 4 lembar, 3x4 1 lembar, 2x3 1 lembar.”

Entah siapakah dia, apa jabatannya disini, sepegelihatan saya dia hanya seorang tukang fotocopy untuk pengurusan SKCK di pinggir ruangan itu. Namun tanpa pikir panjang saya langsung menyiapkan semua persyaratan tersebut.

“Formulirnya 10ribu, diisi lengkap. Nanti tes sidik jari di sebelah sana.”

Isi formulir selesai. Tes sidik jari selesai. Tinggal ditunggu.

“Nike Hermawan (dipanggil loket). Ini hasil tes sidik jarinya 10ribu, difotocopy nanti untuk melengkapi formulir yang tadi”

Saya pun menghampiri bang ipul kembali untuk melengkapi berkasnya.

“Bang ini katanya disatuin sama formulir yang tadi” “Ohh iya... Semuanya udah lengkap, palingan jadi besok. Tapi saya saranin mending selesaiin hari ini aja mas biar ga repot, tinggal 20ribu aja kok udah beres semua sampe legalisir 5 lembar. Soalnya kalo besok-besok malah repot, jatohnya 15ribu dan harus balik lagi kesini, mondar-mandir lagi, repot lagi...”
“Jadinya kapan mas?”
“Paling setengah jam lagi...”

Yasudahlah, saya harus mengikhlaskan 20ribu untuk “administrasi” (lagi). Dan memang benar, tidak sampai setengah jam semuanya beres, lengkap, kumplit, ga ada masalah. Memang semuanya beres, namun ada satu pertanyaan mengganjal,
 “Siapakah bang ipul tersebut?”


# Untuk para pelayan publik, kalian adalah perpanjangan pemerintah yang mengurusi hajat hidup orang banyak. Banyak orang yang bergantung kepada kalian. Bekerjalah untuk Tuhanmu yang telah memberikan amanah ini. #

Semuanya beres asal ada "Administrasi"
  1. Wan sebenrnya kita cuma nunggu maks 2 jam n ga bayar lagi buat ngambil SKCK, itu yang besok besok plus 15 ribu cuma akal-akalan bang ipul doang, lain kali nanya dulu sama petugasnya selse nya brp lama, bukan sama bang ipul hehe

    BalasHapus
  2. Emang seharusnya begitu, tapi di dalem ruangan yg kira2 berukuran 3x6m itu, walaupun petugas yg berseragam tp mereka acuh tak acuh dgn apa yg dilakukan bang ipul...
    Yahh sbg org awam dan seperti org indonesia lainnya jg, ga bisa berbuat byk...

    BalasHapus